Kompos Mayat Hingga Kremasi Air, Ini Dia Pemakaman Hijau yang Menawarkan Alam yang Ramah Lingkungan

- 27 Februari 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi, Kompos Mayat Hingga Kremasi Air, Ini Dia Pemakaman Hijau yang Menawarkan Alam yang Ramah Lingkungan
Ilustrasi, Kompos Mayat Hingga Kremasi Air, Ini Dia Pemakaman Hijau yang Menawarkan Alam yang Ramah Lingkungan /Freepik

JURNAL SOREANG - Anda mungkin pernah melihat berita utama, awal tahun ini, Negara Bagian New York menjadi negara keenam yang melegalkan sesuatu yang disebut pengomposan manusia.

Pada tahun 2022, Uskup Agung Desmond Tutu memilih untuk dikremasi bukan dengan api, melainkan dengan air, dalam proses yang disebut hidrolisis alkali.

Pada 2019, aktor Luke Perry dimakamkan dengan "setelan jamur" yang terbuat dari kapas dan diunggulkan dengan spora jamur. Semuanya adalah bagian dari dorongan untuk menjadikan alam baka lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Maret Ganti Nasib! 4 Shio Ini Diberkahi Dewi Fortuna, Cuan Ngalir Kebeli Barang Mewah Siap Kaya?

Perawatan kematian sebagian besar tetap tidak berubah di Amerika Serikat sejak pembalseman dan penguburan menjadi metode de facto sejauh Perang Saudara kata Caitlin Doughty.

Ahli mortir dan pendiri advokasi perawatan kematian nirlaba Order of the Good Death. Kebanyakan orang bahkan tidak memiliki akses ke opsi lain, penguburan dan kremasi adalah satu-satunya metode yang legal di 50 negara bagian.

Metode penguburan orang meninggal dunia secara tradisional, membahayakan planet ini dengan berbagai cara.

Baca Juga: WOW! Ajang Perahu Internasional F1H2O Powerboat Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Danau Toba

Pembalseman memperlambat pembusukan tubuh seseorang sehingga layak di pemakaman namun setelah penguburan, bahan kimia yang digunakan untuk pembalseman larut ke dalam tanah.

Peti mati membutuhkan kayu dan logam dalam jumlah besar, dan kuburan sering membangun kubah beton di tanah untuk melindunginya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Nationalgeographic.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x