Pemilu 2024! Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut Pendukung Balon DPD Saat Tahapan Verfak

- 18 Februari 2023, 19:06 WIB
Januar Solihudin (kanan) Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung saat mengawasi tahapan verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD jelang pemilu 2024.
Januar Solihudin (kanan) Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung saat mengawasi tahapan verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD jelang pemilu 2024. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung sedang melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) pendukung bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tahapan tersebut dilaksanakan mulai Januari lalu sebagai tahapan verifikasi bagi peserta pemilu 2024 nanti.

Pada bulan Februari ini, tahapan sudah masuk pada Verfak Pendukung Balon DPD yang akan berakhir 26 Februari 2023 nanti.

Baca Juga: Tajir Sampe Tua! Berikut 5 Weton Diprediksi akan Bergelimang Harta Sepanjang Hidupnya Menurut Primbon Jawa

Verfak tersebut dilakukan oleh PPS ditingkat desa, hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bandung hingga tingkat kecamatan.

Hasil pengawasan ditemukan 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung balon Anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung.

Selain itu, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut kemudian sudah direkomendasikan Bawaslu untuk dihapus di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Meski sudah dihapus, namun masih terdata dalam daftar Sampling Verfak.

Baca Juga: Raih Kesuksesan! 5 Shio Dapat Kerjaan Baru dengan Gaji Besar di Akhir Februari, Bantu Perbaiki Nasib Keluarga!

Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi yang tersebar di 31 Kecamatan dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap kecamatan.

Hal tersebut dikatakan Januar Solehudin Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung kepada wartawan di Soreang, Sabtu 18 Februari 2023.

"Selain terdapat sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung balon anggota DPD, terdapat juga beberapa kendala diantaranya ketidaksesuaian alamat pendukung," kata Januar.

Baca Juga: Mau Jadi Rich People? Pelajari Rahasia Kaya Raya dari Karakter 4 Zodiak Ini, Simak Selengkapnya!

"Selain itu, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui," sambungnya.

Januar menjelaskan, sesuai dengan PKPU 10 tahun 2022, Verfak memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung Balon.

Salah satunya, kata Januar, dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti Video Call atau Rekaman Video.

Baca Juga: Berjaya! 5 Shio Siap Jemput Kesuksesannya di Bulan Maret, Karir Cemerlang, Rezeki Menjulang, Segera Kaya 2023

Hal ini, lanjutnya Januar, tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang dimana berakhirnya Verfak tanggal 26 Februari 2023 nanti.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x