APBD 2023, Pemkab Bandung Anggarkan Perjalanan Dinas Rp77,3 Miliar

- 9 Februari 2023, 17:28 WIB
Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat memberikan keterangan pers
Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menganggarkan dana perjalanan dinas (perjadin) sebesar Rp77,3 milliar.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pegawai negeri di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berasal dari APBD 2023.

Anggaran sebesar itu terdiri dari 75,8 miliar untuk perjadin dalam negeri dan Rp1,4 miliar dianggarkan untuk perjadin luar negeri.

Baca Juga: Umur Manusia Sesungguhnya ditentukan oleh Bentuk Wajah, Begini Hasil Penelitian Ilmuwan Jing-Dong Jackie Han

Penganggaran perjadin tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri.

Besaran anggaran dihitung berdasarkan jumlah PNS Pemkab Bandung yang totalnya mencapai 30.000-an orang.

Perjadin tersebut antara lain untuk perjalanan dinas biasa, perjadin dalam kota, dan perjadin paket meeting luar kota, termasuk untuk perjadin luar negeri yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Mengharukan! Viral Video Bocah Korban Gempa Bumi Turki dan Suriah Lindungi Sang Adik dari Reruntuhan

"Kalau dikaitkan dengan jumlah pegawai Kabupaten Bandung baik PNS Guru, PNS Non Guru, P3K, dan PHL yang totalnya sekitar 29.000 sampai 30.000 an," jelas Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kamis 9 Februari 2023.

Menurut Amiyana, angka Rp77 miliar tergolong kecil kalau dibandingkan dengan rasionya.

Artinya, kata Amiyana, rasio perjadin per pegawai per bulan hanya kurang lebih sekitar Rp213.000-an.

Baca Juga: Korban Arisan Incess Buka Suara Perihal Kerugian, Pertanyakan Bagaimana Jika Uang Tidak Kembali?

Ia menyebut, anggaran perjadin tahun 2023 yang mencapai Rp 77 miliar justru menurun Rp 32 miliar jika dibandingkan tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp109 miliar,

"Dari tahun ke tahun, anggaran perjadin kita menurun terus," ujar Amiyana.

Terkait perjadin ke luar negeri, paparnya, akan dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas.

Baca Juga: Catat! 5 Manfaat Mengkonsumsi Cokelat Hitam bagi Kesehatan, Salah Satunya Mampu Mencegah Penyakit Jantung

Amiyana menekankan, hal ini berkaitan dengan peningkatan hubungan kerja sama luar negeri yang secara konkrit dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

"Jadi, kebutuhan perjadin, termasuk perjadin luar negeri, sudah sesuai dengan rencana yg memang harus dilaksanakan. Tentunya juga sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," imbuh Cakra Amiyana.

Baca Juga: Ketahui 5 Jeni Sayuran ini Terbukti Mampu Kurangi Kolesterol dan Menjaga Kesehatan Jantung

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah