Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk 3 Takmir Masjid, Ini Besarannya

- 20 Januari 2023, 14:49 WIB
Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS  untuk 3 Takmir Masjid yang Wafat
Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk 3 Takmir Masjid yang Wafat /Sarnapi/Jurnal Soreang

"Almarhum beralamat di Kp
Sindang Sari Desa/Kecamatan Kutawaringin dan mengajar di Masjid Nurul Hidayah," kata Ahli waris Muhammad Hilmi Abdul Ajiz.

Penerima lainnya adalah keluarga Alm. Lilis Ningsih Suryani (48) yang beralamat di Komplek Parahyangan Kencana Blok E14 Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang.

Baca Juga: Panitia Seleksi BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Rapat untuk Mulai Buka Pendaftaran Pengurus Baru

"Almarhumah meninggal dunia pada 10 Desember 2022 karena sakit. Sebelumnya Bu Lilis aktif di Masjid Miftahul Jannah," kata anak almarhumah, Andhyka Adyanto.

Penerima ketiga adalah
Keluarga dari Almarhum Amo Tarmo (58) yang menjadi takmir di Masjid Al Hidayah Kp. Bunisari Desa Padasuka Kecamatan Kutawaringin.

"Pak Ustaz Amo meninggal dunia pada  27 Desember 2022 meski sebelumnya tidak ada riwayat sakit," kata anak almarhum, Herdi Kurniadi.

Baca Juga: Banyaknya Tunggakan BPJS Kesehatan yang Harus Diselesaikan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ini Langkah BAZNAS

Herdi mengatakan, sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung yang sudah mengadakan insentif bagi guru ngaji termasuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Meskipun tak terlalu lama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun Alhamdulillah ada santunan yang dibayarkan kepada keluarga almarhum," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x