Ditegaskan Kusworo, dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan pemilik dan konsumen, petugas juga mengamankan puluhan liter jenis tuak dan sejumlah dus yang berisi botol minuman beralkohol.
"Dikarenakan para konsumen tersebut berada di warung, kami langsung introgasi dan yang bersangkutan menyampaikan telah dua kali membeli dan pada saat setelah membeli akan dikonsumsi di minum bersama-sama dengan temannya diseputaran alun-alun," ujarnya.
Menurut Kusworo, hal-hal seperti ini yang sebetulnya diantisipasi oleh petugas di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Kami cegah karena ketika sudah kumpul, malam sabtu, malam minggu dalam kondisi mabuk, kemudian balap liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa di ikut sertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Sabtu 14 Januari 2023 dan Doa Hadapi Kesulitan Hidup
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***