Gelar Patroli KRYD di Kabupaten Bandung, TNI dan Polri Gerebek Warung Miras Ilegal: Sita Tuak dan Minol

- 13 Januari 2023, 23:10 WIB
Gelar Patroli KRYD di Kabupaten Bandung, TNI dan Polri Gerebek Warung Miras Ilegal: Sita Tuak dan Minol
Gelar Patroli KRYD di Kabupaten Bandung, TNI dan Polri Gerebek Warung Miras Ilegal: Sita Tuak dan Minol /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Ratusan personel dari Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) gabungan, Jumat 13 Januari 2023 malam.

Kegiatan patroli berskala besar ini dilakukan TNI dan Polri dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah aksi balap liar di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam patroli ini, petugas gabungan berhasil menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras beralkohol.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Januari 2023 dan Doa Hadapi Kesulitan Hidup

"Kami berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak dan beralkohol dari sebuah warung yang sengaja ditutupi oleh berbagai macam dagangan lainnya," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, usai kegiatan di Soreang, Jumat 13 Januari 2023.

Kusworo menyebut, warung yang menjual miras tersebut, sengaja ditutupi dengan barang dagangan lainnya yakni deterjen.

"Namun demikian detergennya tidak dijual, seandainya ada warga masyarakat yang membelipun dari pihak penjual atau penunggu warung itu tidak mempersilahkan untuk dibeli, hanya sekedar sebagai kedok untuk menutupi isi dalam warung dimana isi dalam warungnya adalah minuman keras ilegal," paparnya.

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar Serta Berikan Rasa Aman Warga Kabupaten Bandung, TNI dan Polri Gelar Patroli KRYD

Kusworo menambahkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan pemilik dan empat orang konsumen yang hendak membeli.

"Dikarenakan berada di warung, kami langsung introgasi dan yang bersangkutan menyampaikan telah dua kali membeli dan pada saat setelah membeli akan dikonsumsi di minum bersama-sama dengan temannya diseputaran alun-alun," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x