JURNAL SOREANG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung gerak cepat merazia kios miras yang ada di wilayah Kampung Bugel, Desa Bugel, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan razia miras tersebut dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat saat menghadiri Jumat Curhat di Aula Kecamatan Banjaran.
"Tadi kita dengar sendiri ada aduan terkait penjualan miras, detik itu juga kami kelapangan untuk merazia," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat, 30 Desember 2022.
"Razia ini bukti nyata kami terhadap aduan dari masyarakat," tulisnya.
Dijelaskan Kusworo, dari razia tersebut host berhasil menguasai 2 jirigen minuman tuak, 20 bungkus minuman tuak dan 6 botol minuman keras jenis arak kecil.
“Sementara kami melakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau penjual miras ini,” ujarnya.
"Kami memberikan STP atau Tipiring terhadap pemilik atau penjual miras dan dihimbau untuk menutup tokonya," tegas Kusworo.
Dengan razia miras ini, papar Kusworo, masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2023 dapat berjalan aman dan lancar.