JURNAL SOREANG - Jelang pergantian tahun baru 2023, Polsek Ciparay Polresta Bandung melaksanakan razia minuman keras (miras).
Razia tersebut menyisir ke tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung dengan menyasar kios-kios yang diduga menjual miras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan pada razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 100 plastik miras jenis tuak yang siap jual.
"Ada 100 plastik tuak yang siap jual," kata Asep Dedi dalam keterangannya, Sabtu 31 Desember 2022.
Dijelaskan Asep Dedi, barang bukti miras jenis tuak ini diamankan petugas di tiga titik yang rata-rata dari kios.
"Razia ini kolaborasi dengan pihak TNI, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Ciparay," terangnya.
Asep Dedi menyebut, razia yang digelar tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru 2023.
"Hari ini kan malam tahun baru 2023. Maka dari itu kami tidak ingin ada gangguan kamtibmas pada saat masyarakat merayakan malam tahun baru 2023," tegas Asep Dedi.