Gudang di Rancaekek Digerebek, Polresta Bandung: Pelaku Distribusikan Miras Ke Wilayah Bandung Raya

- 9 Desember 2022, 17:28 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti botol miras berbagai jenis hasil operasi pekat lodaya 2022
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti botol miras berbagai jenis hasil operasi pekat lodaya 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Pendistribusian miras ini bisa digagalkan petugas di lapangan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsek Rancaekek dan Satres Narkoba Polresta Bandung," imbuhnya.

Baca Juga: Konsisten ! Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 Cetak Kampiun Baru

Dalam operasi pekat Lodaya 2022 ini, lanjut Kusworo, salah satu opsi operasi yang dilaksanakan jajaran di lapangan adalah minuman keras.

"Dengan digagalkannya pendistribusian 8400 botol miras ini, diharapkan bisa melewati kegiatan pengamanan tahun baru di Kabupaten Bandung tanpa minum keras ataupun alkohol," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah