Jumlah daftar tunggu jamaah haji itu, kata Kang Ace, belum termasuk dari daftar waiting list jamaah haji khusus yang jumlahnya mencapai 97.701 orang.
Padahal, kata dia, semakin lama antrian jamaah, semakin banyak dana setoran jamaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Masa Berlaku Visa Umroh Jemaah Haji Indonesia Diperpanjang Lho! Jadi Berapa Lama?
“Untuk itu kita telah melakukan evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 1443/2022 agar kedepan penyelenggaraan ibadah haji bisa semakin baik,” ujar Kang Ace.
Kemenag, kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat ini, harus memberikan penjelasan kuota yang tidak terpenuhi, dari 100.051 kuota, terpenuhi 99.887 jamaah yang berangkat. Termasuk pelayanan di Masyair yang dirasa tidak seperti yang diharapkan.
“Pelayanan di Masyair, walaupun terjadi peningkatan (layanan) namun ini tidak sebanding dengan biaya yang diberikan,” sambung Kang Ace.
Baca Juga: Haji 2023: Menag dan Menteri Haji Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
Dijelaskan Kang Ace, sisa anggaran dari penyelenggaraan haji masih besar yakni Rp. 546 miliar.
Kemenag juga harus mendorong terciptanya ekosistem ekonomi haji, yaitu bagaimana produk-produk Indonesia betul-betul bisa dimanfaatkan bagi jamaah haji Indonesia juga.
“Jadi jangan sampai misalnya sayur-sayuran dari Thailand, kemudian Ikan Patin dari Vietnam, beras dari Thailand. Jadi ini harus ada komitmen politik kita untuk mendorong agar haji ini kembali ke kita juga” ungkapnya.