Kunjungi Desa Parungserab Soreang, Kapolresta Bandung Persilahkan Masyarakat untuk Curhat, Ada Apa?

- 28 Oktober 2022, 19:31 WIB
Kunjungi Desa Parungserab Soreang, Kapolresta Bandung Persilahkan Masyarakat untuk Curhat, Ada Apa?
Kunjungi Desa Parungserab Soreang, Kapolresta Bandung Persilahkan Masyarakat untuk Curhat, Ada Apa? /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk menampung keluh kesah masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung menggelar Jum'at Curhat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kabag dan Kasat Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengatakan, program Jum'at Curhat digelar untuk mendengarkan berbagai keluhan tentang apa pun yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Apakah Sarada Bisa Membangkitan Kembali Rinnegan Sasuke yang Hilang? Simak Teori Selengkapnya!

"Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.

Jum'at Curhat ini juga dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, lanjut Kusworo, petugas di lapangan bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Akibat Obat Sirup, Dua Perusahaan Farmasi Disorot Polisi

"Untuk itu, selain polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1-2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama di tiap-tiap desa," ujarnya.

Dari program Jum'at Curhat di Desa Parungserab ini, ia dapat mengetahui bahwa masyarakat kini tengah diresahkan oleh peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis tuak.

"Kami saat ini di Desa Parungserab, kami juga menampung aspirasi dari masyarakat. Warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal tuak," sambungnya.

Baca Juga: Mulai Terlupakan, Inilah Sosok Hagoromo Otsutsuki yang Memberikan Kekuatan pada Naruto untuk Menyegel Kaguya

Dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat, pihaknya dapat langsung menurunkan anggota ke lapangan untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi.

"Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup. Kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup," terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, SIM tidak dapat berlaku seumur hidup karena berkaitan dengan kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

Baca Juga: Saksi Munafri Sempat Berpikir Ada Teroris di Rumah Ferdy Sambo: Sangat Menegangkan!

"Berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak untuk mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes," tegasnya.

Kusworo menuturkan, program Jum'at Curhat akan terus dilaksanakan di beberapa desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

"Insyaa Allah, program ini akan terus berlanjut. Kami laksanakan setiap Jum'at siang," bebernya.

Baca Juga: 7 Jenderal Purnawirawan Datangi Kapolri, Ada Apa?

"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian supaya kami bisa tindaklanjuti segera," tambah Kusworo.

Pada kesempatan yang sama, Camat Soreang, Yudi A. Fadillah sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.

Ia mengungkapkan, program Jum'at Curhat ini baru pertama kali dilakukan dan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jin BTS Resmi Rilis Single Solo Berjudul The Astronaut Sebelum Wamil, Berikut Lirik Lagunya

"Ini bagus sekali. Kami sangat apresiasi dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya miras jenis tuak khususnya, kami melalui Satpol PP akan bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan razia-razia," imbuhnya.***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah