Undang Narasumber, Polresta Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup Anak

- 26 Oktober 2022, 20:32 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat mengikuti zoom meeting perihal pencegahan gangguan ginjal akut kibat obat sirup anak.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat mengikuti zoom meeting perihal pencegahan gangguan ginjal akut kibat obat sirup anak. /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Jajaran Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui zoom meeting perihal pencegahan gangguan ginjal akut kibat obat sirup anak.

Langkah ini dilakukan kepolisian dikarenakan saat ini marak penyakit gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak akibat obat sirup.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sosialisasi yang mengusung tema 'Apakah Semua Sirup Obat Berbahaya' diharapkan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Kamis 27 Oktober 2022 dan Doa Ada Angin Kencang atau Gempa

"Kami melihat banyak sekali yang khawatir dan ragu terhadap obat sirup anak. Maka dari itu, kami diskusi dengan Kasat Narkoba perlu melaksanakan sosialisasi," kata Kusworo didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Andri Alam Wijaya dalam keterangannya di Soreang, Rabu 26 Oktober 2022.

Kusworo menyebut, angka kasus untuk gangguan ginjal akut progresif atipikel saat ini sebanyak 245 kasus.

Hal itu berdasarkan pidato Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 24 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Apoteker Ini Sentil Keputusan Kemenkes Terkait Kasus Cemaran Etilen Glikol ' Saya Tidak Sependapat!'

"Kasus ini terjadi di 26 provinsi, adapun 8 kasus yang terberat ada di Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara," ujarnya.

"Sedangkan angka fatalitasnya dari 245 kasus ini, fatalitas yang meninggal dunia yaitu sebanyak 141 atau setara dengan 57, 6 persen," sambungnya.

Kusworo menyebut, guna mencegah melonjaknya pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikel ini, jajaran Polsek Polresta Bandung bersama puskesmas melakukan pengecekan dan imbauan di seluruh apotek yang ada di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Kamis 27 Oktober 2022 dan Doa Saat Ada Angin Kencang Atau Gempa

"Kami memberikan imbauan, untuk sementara, tidak mengeluarkan obat-obatan yang sudah ditarik oleh BPOM," terangnya.

Pada sosialisasi ini, papar Kusworo, Polresta Bandung mengundang beberapa narasumber.

Tujuannya, sambung Kusworo, seandainya ada anak-anak yang terjangkit gangguan ginjal akut, para orang tua dapat mengetahui gejalanya dan langkah yang harus dilakukan.

Baca Juga: Mendikbudristek: Dampak Program Merdeka Belajar di Kalimantan Barat Mulai Dirasakan, Ini Buktinya

"Apa gejalanya dan apa langkah-langkah awal yang bisa dilakukan supaya tidak sampai resikonya semakin tinggi," bebernya.

Ia berharap, masyarakat semakin paham mengenai segala sesuatu tentang gangguan ginjal akut.

"Jadi, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman ikut pada zoom ini bisa semakin paham," imbuhnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmikan Pesantren di Griya Lansia Ciparay Bandung, Ini Harapannya

"Teman-teman bisa lebih mudah menginformasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu apakah anaknya memiliki gejala, dan apa yang harus dilakukan," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sebagai informasi, kegiatan seminar sosialiasi dan edukasi ini dihadiri 386 peserta yang terdiri dari apoteker, pelaku usaha toko obat, dan tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Dari Hashirama Senju hingga Naruto Uzumaki, Inilah 10 Lawan Terberat Madara

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Kapolsek jajaran dan Bhabinkamtimas se-Kabupaten Bandung.***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x