JURNAL SOREANG - Diduga tidak mengantongi izin, warga Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung menuntut pemerintah untuk bertindak tegas dengan menutup sementara proses proyek di jalan terusan Al Fathu lingkar luar Soreang.
Proses proyek Urugan tersebut, informasinya untuk gudang penyimpanan salah satu produk kendaraan ternama di Indonesia.
Karena diduga tidak mengantongi izin, dan khawatir berdampak pada kondisi lingkungan, warga sekitar meminta pemerintah kabupaten Bandung melalui dinas terkait untuk menutup proses proyek tersebut.
Hal tersebut dikatakan Sofa salah satu warga Desa Panyirapan, menurutnya, dengan adanya proses proyek tersebut warga sekitar merasa terganggu dan dibayangi rasa kekhawatiran.
"Sebelumnya lahan itu kan sawah, sekarang diurug untuk gudang infonya. Pasti berdampak pada lingkungan dan sudah dirasakan warga disekitar," kata Sofa kepada Jurnal Soreang, Rabu 26 Oktober 2022.
Selain berdampak pada lingkungan, kata Sofa, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin dari pemerintah dan warga sekitar pun belum merasa diminta rekomendasi untuk perizinan.
Baca Juga: 4 Tips Hilangkan Trauma bagi Korban Selingkuh, Sembuhkan Sebelum Mulai Hubungan Baru
"Belum, saya sebagai warga sekitar lokasi tidak merasa diminta rekomendasi dan mendapat sosialisasi akan rencana proyek itu," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya dan mungkin seluruh warga sekitar meminta pemerintah kabupaten Bandung untuk bertindak tegas dan menutup proses pelaksanaan proyek tersebut.