Diduga Belum Berizin, Jamparing Institut : Cegah Bencana, Perluasan Objek Wisata Kampung Cai Harus Dievaluasi

- 19 Oktober 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi, meski diduga belum mengantongi izin lengkap, kegiatan peluasan Objek wisata kampung cai sedang berlangsung.
Ilustrasi, meski diduga belum mengantongi izin lengkap, kegiatan peluasan Objek wisata kampung cai sedang berlangsung. /Rustandi/Jurnal Soreang

"Menjadi sangat ironis tatkala beberapa fihak sedang bahu membahu, memikirkan, merumuskan dan melakukan rehabilitasi, revitalisasi, revegetasi dan reboisasi di beberapa titik kerusakan di wilayah hulu sungai ciwidey," ungkapnya.

Baca Juga: Drama Korea Alchemy Of Souls 2 Umumkan Tanggal Tayangnya, Kapan? Catat, Jangan Sampai Ketinggalan!

Oleh karena itu, kegiatan tersebut diduga ada salah satu fihak yang ditengarai malah membuat kerusakan dengan mengekploitasi secara masif dengan dalih ekonomi pariwisata.

"Penataan dan pengembangan potensi wisata tentu dibolehkan, tetapi tentu jangan sampai mengabaikan kaidah norma yang ada, baik secara peraturan sebagai payung hukum maupun eksisting tegakan hutan yang dibuktikan dengan dokumen kajian analisa dampak lingkungan," tuturnya.

Risdal menegaskan, pengembangan atau perluasan objek wisata tersebut disinyalir dilakukan oleh pihak terkait di lokasi kampung cai belum mengantongi izin yang lengkap.

Baca Juga: Ini Daftar nama Hokage Pemimpin Konoha Sepanjang Serial Naruto dan Boruto, Bukan Hanya 7?

"Kalau benar begitu adanya, kami berharap kepada pemerintah atau pihak terkait untuk menghentikan sementara kegiatan sebelum perizinan dan kajian lingkungannya selesai," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ecotourism Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat belum bisa memberikan tanggapan.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah