"Hingga kini, korban masih dalam perawatan dan belum bisa beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.
Kusworo menerangkan, dalam pemeriksaan terhadap para tersangka dan korban, didapatkan penyesuaian informasi terkait kejadian ini.
"Keterangan dari korban dan pelaku disesuaikan dengan barang bukti yang berhasil disita di tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Dari situ, lanjutnya, didapatkan kesimpulan secara garis besar yaitu dari tahun 2018 hingga 2019, pernah ada masalah antara salah satu tersangka MS dan AR dengan korban DS.
Pada 20 Agustus 2022, sambungnya, tersangka MS mengambil kunci kontak korban dengan maksud agar korban tidak lari karena ada masalah dengan AR.
"Dengan demikian, korban ini mengejar tersangka MS yang mengambil kunci kontak tersebut. Pada waktu yang sama, kedua tersangka lainnya yakni AR dan CS mengetahui rekannya MS sedang dikejar oleh korban," jelasnya.
Baca Juga: 5 Mitos Mengenai Hubungan Intim yang Mungkin Harus Diketahui, dan Masih Banyak yang Mempercayainya
"Setelah bertemu, maka terjadilah aksi pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama dengan menggunakan sajam berupa golok dan Kerambit," pungkasnya.***