Ketua Umum MUI Diganti Kalau Meninggal Dunia? ini Jawaban dalam Rapat Koordinasi MUI Kabupaten Bandung

- 1 September 2022, 10:19 WIB
Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya (tengah) saat rapat koordinasi MUI di Gedung BAZNAS Kabupaten Bandung, Kamis 1 September 2022
Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya (tengah) saat rapat koordinasi MUI di Gedung BAZNAS Kabupaten Bandung, Kamis 1 September 2022 /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Banyak anggapan kalau ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota bahkan kecamatan dan desa baru akan diganti bila yang bersangkutan meninggal dunia.

"Anggapan ini tidak selamanya benar karena MUI juga mengenal adanya pemilihan secara demokratis," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Seproni Hidayat, saat rapat koordinasi MUI Kabupaten Bandung di Gedung BAZNAS Kabupaten Bandung, Kamis 1 September 2022.

Lebih jauh Seproni menyatakan, kenyataan membuktikan tak sedikit ketua umum MUI yang baru diganti ketika yang bersangkutan meniggal dunia.

Baca Juga: MUI Dukung Pernyataan Kapolri untuk Berantas Judi, Ini Pernyataan Lengkapnya

"Termasuk di Kabupaten Bandung juga ketua umum MUI diganti saat meninggal dunia. Namun MUI memiliki peraturan organisasi (PO) yang mengakomodir pemilihan ketua secara demokratis," ujarnya.

Rencananya kepengurusan MUI Kabupaten Bandung periode 2018-2023 akan habis pada Agustus 2023 mendatang.

"Kalau ada yang berminat menjadi ketua umum silakan persiapkan dari sekarang," katanya.

Baca Juga: Ungkap Kematian Brigadir J, MUI Kabupaten Bandung Apresiasi Kinerja Polri

Sedangkan Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya mengatakan, MUI Kabupaten Bandung sampai MUI kecamatan dan desa/kelurahan pada tahun ini kembali mendapatkan dana operasional.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x