"Besarannya tetap sama yakni Rp10 juta per tahun untuk MUI Kecamatan dan Rp7,5 juta per tahun bagi MUI Desa dan kelurahan," katanya.
Rencananya pada Oktober mendatang MUI Kabupaten Bandung akan menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) dengan setiap kecamatan mengirimkan satu peserta.
Baca Juga: 40 Orang Pengurus MUI Kecamatan Cangkuang Dilantik, Kyai Iim: Jabatan Adalah Musibah
"Rencananya PKU akan dilaksanakan selama tiga hari dengan para peserta diinapkan. PKU sebagai upaya menanamkan pemikiran dan sikap keagamaan Islam yang wasathiyah atau pertengahan sesuai dengan sikap MUI," katanya.***