Rumah Kontrakan di Baleendah Bandung Jadi Tempat Percetakan Uang Palsu, Polisi Ringkus Dua Pelaku

- 11 Agustus 2022, 18:41 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Dua pelaku diduga pembuat uang palsu (upal) berhasil diringkus Dittipideksus Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022.

Diketahui, lokasi pembuatan upal tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Babakan, Kecamatan Baleendah, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan percetakan uang palsu.

Baca Juga: Ini Dia Sinopsis dan Link Nonton If You Wish Upon Me, Drakor Ji Chang Wook yang Lagi Viral

Usai mendapat laporan tersebut, kata ia, jajaran langsung bergegas dan bergerak cepat ke lokasi dimana upal tersebut dibuat.

“Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Subdit IV UPAL Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait informasi adanya kegiatan pembuatan atau percetakan uang palsu jenis rupiah di sebuah rumah kontrakan di Babakan, Kecamatan Baleendah, Bandung,” papar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.

Ramadhan menyebut, adapun dua pelaku, yakni MR (41) dan AR (42) ditangkap saat melakukan pencetakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di lokasi.

Baca Juga: Sering Disebut Hormon Kebahagiaan, Dopamin Bisa Didapatkan dari 6 Makanan Ini, No 4 Jadi Favorit!

“Dari kegiatan yang MR dan AR lakukan selama ini, diketahui ada 600 lembar pecahan Rp100.000 yang sudah terjual," ujarnya.

"Rencananya, pelaku ini akan membuat lagi uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar, namun yang baru tercetak ada 11 lembar,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x