"Dari 33 tersangka ini, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Dimana barang ini berasal dari negara Tiongkok," bebernya.
Kasus ini, paparnya, berhasil diungkap berkat jajaran yang melakukan penggerebekan salah satu kelompok geng motor.
"Selain menangkap para tersangka, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menyita narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam)," jelasnya.
"Kemudian ada lagi yang lain, yaitu sabu yang dilakukan oleh geng motor. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dalam ormas dan terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik," ujarnya.
Diterangkannya, barang bukti narkoba yang disita tersebut didapatkan saat melakukan razia penggeledahan di salah satu rumah tersangka.
"Dalam rumah tersebut, didapati ada senjata api rakitan laras panjang maupun laras pendek dan juga ada senjata tajam jenis seriken dan pisau lempar," ungkapnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, sambungnya, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menyita narkotika jenis ganja dengan total seberat 849.66 gram, narkotika jenis sabu seberat 220.98 gram, tembakau gorila atau sintetis seberat 200.9 gram, senjata api rakitan, senjata tajam jenis cerulit, dan pedang samurai.