JURNAL SOREANG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan dari bulan Juni hingga Juli 2022, jajaran Polresta Bandung berhasil meringkus 33 tersangka.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 33 tersangka tersebut ditangkap selama periode bulan Juni hingga Juli tahun 2022.
"Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022, dimana ada 25 kasus," kata Kusworo dalam keterangannya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 21 Juli 2022.
Dijelaskannya, dari 25 kasus yang terungkap dengan 33 tersangka tersebut, yang menonjol adalah kasus narkotika jenis inex minion.
"Dari 33 tersangka ini, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Dimana barang ini berasal dari negara Tiongkok," bebernya.
Kasus ini, paparnya, berhasil diungkap berkat jajaran yang melakukan penggerebekan salah satu kelompok geng motor.
"Selain menangkap para tersangka, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menyita narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam)," jelasnya.