Selanjutnya, sang affiliator binary option Quotex Doni Salmanan mengatakan bahwa dirinya menyerahkan penyelesaiannya kepada proses pengadilan.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni Salmanan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.
Sebagai informasi, berkas perkara beserta barang bukti affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat pada Selasa, 5 Juli 2022 tadi pagi.
Baca Juga: Catat! Calon Jemaah Haji Pemegang Visa Mujamalah Diingatkan Kemenag: Wajib Berangkat Melalui PIHK
Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan mengaku tak ingin banyak berkomentar.
Doni Salmanan pun mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat.
Kemudian affiliator binary option Quotex Doni Salmanan dipindahkan ke Rumah Tahanan atau Rutan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.
Baca Juga: Upayakan Uang Tiket Pesawat Calon Jemaah Haji Furoda, AMPHURI Minta Bantuan Kemenag dan Kemenhub
Sementara itu, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung.