Pabrik dan Gudang di Margaasih Digerebek, Polisi Amankan 1250 Kilogram Mie Formalin Siap Edar

- 29 Juni 2022, 20:17 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meninjau langsung pabrik pembuatan mie yang mengandung formalin di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Juni 2022
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meninjau langsung pabrik pembuatan mie yang mengandung formalin di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Juni 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sebuah pabrik yang juga sekaligus berfungsi sebagai gudang pembuatan mie mengandung formalin digerebek Satnarkoba Polresta Bandung.

Pabrik yang setiap harinya memproduksi dua ton mie formalin tersebut digerebek petugas kepolisian pada Rabu 29 Juni 2022.

Pabrik dengan bangunan sederhana itu berlokasi di Kampung Pangkalan RT.01/RW.07, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Naik Haji 2022 : Visa Haji Furoda Belum Terbit, Travel Umumkan Kemungkinan Kenaikan Harga, Simak Penjelasannya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pabrik tersebut telah berjalan selama 4 tahun, namun masyarakat setempat tidak ada yang tahu kalau pabrik ini memproduksi mie yang mengandung formalin.

Setiap harinya, kata ia, pabrik ini bisa memproduksi mie dengan kandungan formalin yang berbahaya sebanyak dua ton.

"Berdasarkan keterangan saksi, dalam satu hari bisa memproduksi dua ton," kata Kusworo dalam keterangannya di Margaasih, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Psikotes Bagi si Hemat Dimana Pilihanmu Tentukan Keuanganmu, Berani Coba Jawab?

Kusworo menyebut, dengan terungkapnya kasus mie formalin ini, jajaran berhasil mengamankan 13 saksi dan satu tersangka, yakni menantu pemilik pabrik.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 5 karung mie, masing-masing 250kg, 5 karung formalin, dan berbagai macam bahan baku pembuatan mie ini," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x