Sedangkan haji furoda atau disebut Non Kuota dilaksanakan sepenuhnya oleh travel haji dan umroh diluar kuota yang ada, namun demikian tetap mendapatkan pengawasan dari permerintah.
2.Data Jamaah Haji kuota ada dalam SISKOHAT Kemenag.
3.Visa Haji kuota diterbitkan oleh kerjaan Arab Saudi melalui pemerintah dan bersifat Gratis.
Sedangkan Visa Haji Furoda karena non kuota merupakan Visa Undangan atau disebutjuga Mujamalah yang diterbitkan langsung ke Travel Haji dan Umroh di Indonesia.
4.Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah, paket haji khusus dan paket haji Furodah mendaftar melalui travel haji umroh.
5.Selain itu perbedaan yang signifikan adalah waktu menunggu ibarat nya haji furodah itu selama finansial kita mencukupi maka bisa berngkat langsung tanpa harus mengantri.
- Haji Reguler Kuota Pemerintah (Kemenag), antrian 30 tahun lebih sesuai wilayah provinsi di Indonesia.
- Haji Khusus (ONH Plus) Kuota Pemerintah (Kemenag), antrian 5 sampai dengan 9 tahun.
- Haji Mujamalah/Furoda, Langsung Berangkat tanpa Antri
Itulah penejlaasan haji furodah dan perbedaannya denaga haji reguler dan haji khusus atau ONH Plus.***