Para Guru PAI Terhambat Biaya PPG untuk Sertifikasi Rp6,5 Juta, Kalau Nunggu Anggaran Pusat Bisa 5 Tahun

- 22 Juni 2022, 15:04 WIB
Pelantikan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Bandung di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Rabu 22 Juni 2022
Pelantikan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Bandung di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Rabu 22 Juni 2022 /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Masih ada sekitar 600 guru Pendidikan Agama Islam  (PAI) yang belum ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapat tunjangan sertifikasi.

Untuk itu, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Bandung mendesak agar Prmkab  Bandung  ikut membantu biaya PPG tersebut.

"Para guru tersebut suda lulus tes awal untuk ikut POG, tapi terhambat biaya PPG Rp6,5 juta per orang," kata Ketua I AGPAII Kabupaten Bandung, Firman Fauzan di sela-sela pelantikan AGPAII Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Ada Ratusan Guru PAI Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi, Pemkab Bandung Didesak Ikut Bantu Kesejahteraannya

Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Abdurrahim, Bupati Bandung Kang DS, Kepala Disdik H. Ruli Hadiana dan ribuan guru PAI.

Dia  menyatakan, dari sekitar 2.300 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di  Kabupaten Bandung masih ada  600 orang guru yang  belum mengikuti PPG atau sertifikasi.

"Saat ini baru ada 1.500 orang guru  yang sudah mengikuti PPG sehingga perlu ada bantuan dari Pemkab Bandung bagi guru yang belum ikut PPG karena biayanya besar," ujarnya yang menambahkan bila hanya menunggu anggaran pusat, maka masa tunggu bisa 5 tahun.

Baca Juga: Dari Silaturahmi Forum Guru PAI: Kepala Disdik Kabupaten Bandung Tegaskan Jangan Ada Potongan Dana BOS

Rata-rata guru PAI berstatus guru honorer dengan rata-rata honor  antara Rp250.000 sampai  Rp500.000 per bulan. "Tentu jumlah homor ini masih jauh dari kelayakan hidup di Bandung apalag.li membayar biaya PPG," katanya dalam silaturahmi guru PAI dan pelantikan Forum Guru PAI Kabupaten Bandung di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Rabu 22 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x