JURNAL SOREANG- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana menegaskan tidak boleh ada potongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Demikian pula dengan pungutan yang tak berdasar seperti untuk perpisahan apalagi dilakukan oleh sekolah negeri," katanya yang meminta agar para guru PAI juga bisa menginformasikan bila ada pemakaian BOS tak sesuai dengan aturan.
Selain itu, Ruli juga menyinggung salah satu masalah saat pendidikan jarak jauh (online) adalah pembentukan karakter.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Digelar Karena Pandemi Kini Pentas PAI Sub Rayon 01 Kabupaten Bandung Bergulir Lagi
"Hal itu dikarenakan membutuhkan pembiasaan yang susah dilakukan apabila pembelajaran dilakukan secara daring,' kata H. Ruli Hadiana, dalam silaturahmi, seminar dan pelantikan Forum Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohammad Toha, Rabu 22 Juni 2022.
Lebih jauh Ruli menyatakan, PAI mendapatkan perhatian penuh dari Pemkab Bandung sehingga pihaknya menggulirkan insentif bagi guru ngaji.
"Guru ngaji itu juga ikut mengajar di SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bandung selain membina anak-anak di sekitar rumahnya," katanya dalam acara dihadiri Kepala Seksi PAI Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Surya Darma.
Baca Juga: Pemkab Bandung Luncurkan Program Sekolah Mengaji, MGMP PAI Bersiap Jadi Garda Depan
Para guru ngaji tersebut, kata Ruli, mendapatkan bantuan insentif dan dimasukkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.