JURNAL SOREANG- Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Abdurrahim menyatakan, dari sekitar 2.300 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bandung masih ada 600 orang guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sertifikasi.
Saat ini baru ada 1.500 orang guru yang sudah mengikuti PPG sehingga perlu ada bantuan dari Pemkab Bandung.
"Rata-rata guru PAI berstatus guru honorer dengan rata-rata honor antara Rp250.000 sampai Rp500.000 per bulan. Tentu jumlah homor ini masih jauh dari kelayakan hidup di Bandung," katanya dalam silaturahmi guru PAI dan pelantikan Forum Guru PAI Kabupaten Bandung di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Rabu 22 Juni 2022.
Silaturahmi dihadiri Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana dan Kasi PAI Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Suryadarma.
Hadir juga ratusan guru PAI sehingga ruangan acara penuh dari lantai bawah sampai lantai dua.
Lebih jauh Abdurrahim menyatakan, apabila seorang guru berhasil lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan apabila berstatus guru honorer.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Digelar Karena Pandemi Kini Pentas PAI Sub Rayon 01 Kabupaten Bandung Bergulir Lagi
"Sedangkan guru PNS menerima tunjangan sertifikasi sesuai dengan gaji pokoknya. Dana tunjangan sertifikasi ini sepenuhnya dari anggaran Kementerian Agama," katanya.