Ada Ratusan Guru PAI Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi, Pemkab Bandung Didesak Ikut Bantu Kesejahteraannya

- 22 Juni 2022, 10:30 WIB
Ribuan guru PAI se-kabupaten Bandung memadati lantai bawah dan lantai atas gedung M. Toha Pemkab Bandung dalam silaturahmi.dan pelantikan forum guru PAI, Rabu 22 Juni 2022
Ribuan guru PAI se-kabupaten Bandung memadati lantai bawah dan lantai atas gedung M. Toha Pemkab Bandung dalam silaturahmi.dan pelantikan forum guru PAI, Rabu 22 Juni 2022 /Sarnapi/Jurnal Soreang

 JURNAL SOREANG- Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Abdurrahim menyatakan, dari sekitar 2.300 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di  Kabupaten Bandung masih ada  600 orang guru yang  belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sertifikasi.

Saat ini baru ada 1.500 orang guru  yang sudah mengikuti PPG sehingga perlu ada bantuan dari Pemkab Bandung.

"Rata-rata guru PAI berstatus guru honorer dengan rata-rata honor  antara Rp250.000 sampai  Rp500.000 per bulan. Tentu jumlah homor ini masih jauh dari kelayakan hidup di Bandung," katanya dalam silaturahmi guru PAI dan pelantikan Forum Guru PAI Kabupaten Bandung di Gedung M. Toha Pemkab Bandung, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Dari Silaturahmi Forum Guru PAI: Kepala Disdik Kabupaten Bandung Tegaskan Jangan Ada Potongan Dana BOS

Silaturahmi dihadiri Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana dan Kasi PAI Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Suryadarma.

Hadir juga ratusan guru PAI sehingga ruangan acara penuh dari lantai bawah sampai lantai dua.

Lebih jauh Abdurrahim menyatakan, apabila seorang guru berhasil lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan apabila berstatus guru honorer.

Baca Juga: Dua Tahun Tak Digelar Karena Pandemi Kini Pentas PAI Sub Rayon 01 Kabupaten Bandung Bergulir Lagi

"Sedangkan guru PNS menerima tunjangan sertifikasi sesuai dengan gaji pokoknya. Dana tunjangan sertifikasi ini sepenuhnya dari anggaran Kementerian Agama," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah