Dalam acara dihadiri Kasi PAI Kemenag Kabupaten Bandung Dudi Suryadarma, Firman menambahkan, kabupaten dan kota lain di Jawa Barat sudah ada yang menganggarkan bantuan tersebut.
"Misalnya kota Bandung membantu biaya PPG dalam APBD nya. Apabila seorang guru berhasil lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp1,5 juta per bulan apabila berstatus guru honorer," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Non-ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Pada Seleksi ASN PPPK 2022
Sedangkan guru PNS menerima tunjangan sertifikasi sesuai dengan gaji pokoknya. "Dana tunjangan sertifikasi ini sepenuhnya dari anggaran Kementerian Agama," katanya.
Sedangkan Kang DS menyatakan, akan mengalokasikan bantuan biaya PPG untuk para guru PAI dari dana APBD Pemkab Bandung.
"Moga tahun depan bisa kita mulai bantuannya yang mungkin untuk 200 guru terlebih dulu," katanya.***