Polresta Bandung Tak Menilang Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2022, Kenapa?

- 15 Juni 2022, 18:54 WIB
Satlantas Polresta Bandung melayangkan teguran kepada 176 pelanggar lalu lintas di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022.
Satlantas Polresta Bandung melayangkan teguran kepada 176 pelanggar lalu lintas di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022. /Jurnal Soreang /Humas Polresta Bandung

JURNAL SOREANG - Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia sudah memasuki hari ketiga.

Berbeda dengan di daerah lain, tidak ada tindakan penilangan di wilayah hukum Polresta Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2022 ini.

Alih-alih menilang pelanggar lalu lintas, Polresta Bandung lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Denmark Berpotensi Mengancam Posisi Brasil, Prancis, dan Jerman di Piala Dunia Qatar 2022, ini Alasannya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Lantas, Kompol Rislam Harfian mengatakan, pihaknya melakukan tindakan berupa teguran kepada pelanggar.

Rislam mencatat, teguran telah dilayangkan kepada 176 pelanggar lalu lintas di hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022.

"Hari ketiga ini, ada 176 kali teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas," kata Rislam dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Kosta Rika Negara Terakhir yang Lolos Piala Dunia 2022 Qatar, Sukses Kalahkan Selandia Baru di Babak Play Off

Teguran dilakukan sebagai upaya simpatik untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah-tengah masyarakat.

"Kami jelaskan kembali, penegakkan hukum (gakkum) lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x