JURNAL SOREANG - Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, dimakamkankan hari ini, Senin 13 Juni 2022.
Pihak keluarga sudah memutuskan, Eril akan dimakamkan di tanah kelahiran ibundanya di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Bandung, bersama dengan Kodim, Dishub, dan Satpol PP sigap melakukan pengamanan.
Baca Juga: Pemakaman Eril, Ridwan Kamil Gendong Anak Angkatnya Arkana di Mobil Jenazah Menuju Cimaung
"Sudah melaksanakan kegiatan apel pengamanan dengan jumlah personel 186 orang," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Senin 13 Juni 2022.
Dilanjutkannya, personel disebar di sejumlah titik untuk pengamanan rute dan juga berjaga di lokasi area pemakaman Eril di Cimaung.
Titik pengamanan rute, tambahnya, berada di tiap persimpangan pada saat perjalanan menuju ke lokasi pemakaman.
"Kemudian di lokasi pemakaman, pengamanan difokuskan di pintu utama, dimana yang boleh masuk hanya yang memiliki stiker," tegas Kusworo.
Pihaknya mempersilahkan untuk berkomunikasi dengan protokol Pemprov Jabar untuk mendapatkan akses masuk ke lokasi pemakaman berupa stiker tersebut.
Lebih jauh ia menjelaskan, apabila rombongan keluarga dan kerabat Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah masuk ke area pemakaman, maka pintu utama akan ditutup.
"Silahkan masuk lewat pintu belakang yang tentunya dijaga juga oleh petugas dan protokol Pemprov Jabar untuk mengotorisasi siapa saja yang boleh masuk area pemakaman," sambungnya.
Kusworo memastikan, area parkir di lapangan sepakbola dan di dalam lokasi pemakaman serta pertigaan Hanjuang pun tidak luput dari pengamanan petugas.
Di dalam lokasi pemakaman, area parkirnya dapat menampung sekitar 100 kendaraan yang sudah terdaftar.
Ia menegaskan, tidak sembarangan kendaraan bisa masuk ke lokasi pemakaman, apalagi jika tidak ada dalam daftar petugas.
"Terkait jumlah orang yang hendak takziah, kami sudah berkoordinasi dengan protokol Pemprov Jabar karena merupakan wewenang mereka untuk memutuskan hal tersebut," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo. ***