Gara-Gara Ingkar Janji Belikan Baju Lebaran untuk Adik, Seorang Pria Dibunuh Anak Kandungnya di Ciparay

- 6 Juni 2022, 19:22 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat gelar perkara di Mapolsek Ciparay, Senin 6 Juni 2022
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat gelar perkara di Mapolsek Ciparay, Senin 6 Juni 2022 /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

Usut punya usut, tambah Kusworo, penyebab pertengkaran tersebut karena GR merasa sakit hati terhadap korban.

Pasalnya, korban tidak menepati janji untuk membelikan adik GR baju Lebaran.

"Tersangka ini sakit hati karena korban tidak menepati janjinya untuk membelikan baju Lebaran untuk adik yang bersangkutan, hingga akhirnya terjadilah keributan hingga yang bersangkutan mempitih leher korban hingga tewas," papar Kusworo.

Baca Juga: Update Rumor Transfer Pemain: Matthijs de Ligt Jadi Incaran Manchester United, Arsenal Bidik Pemain Man City

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, GR dijerat Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah