JURNAL SOREANG - Aksi pembegalan terhadap korban yang berinisial AFT sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Polsek Ciparay Polresta Bandung akhirnya menetapkan AFT sebagai tersangka dikarenakan memberikan keterangan palsu.
"Yang bersangkutan ini ternyata memberikan keterangan palsu yang awalnya AFT ini adalah korban begal," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ciparay, Senin 6 Juni 2022.
Ternyata, tidak ada aksi pembegalan terhadap AFT. Ia hanya mengada-ada saja untuk menutupi alasan sebenarnya.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal bahwa AFT kehilangan sepeda motor, dompet, dan handphone karena dibegal.
Namun faktanya, sepeda motor tersebut digadaikan oleh AFT untuk membayar hutang akibat kalah judi online.
Baca Juga: Selain Gerard Pique, Ini Dia 2 Sosok yang Juga Masuk Dalam Daftar Barisan Mantan Kekasih Shakira
"Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah judi online, kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah," beber Kusworo.
"Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya," tambahnya.