Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung 23 Mei - 29 Mei 2022

- 21 Mei 2022, 15:50 WIB
Potret Pelayanan SIM Mobil Keliling di Kabupaten Bandung
Potret Pelayanan SIM Mobil Keliling di Kabupaten Bandung /Instagram @tmcpolrestabandung/

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1, Ze Valente Didatangkan PSS Sleman? Sementara PSM Makassar Segera Resmikan Everton Nascimento?

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.

Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.

Baca Juga: Rumor Transfer Liga 1, Persib Bandung Pulangkan Ryohei Miyazaki, Siap Kedatangan Pemain asal Filipina, Siapa?

Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x