Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung 16 Mei - 22 Mei 2022

- 14 Mei 2022, 18:52 WIB
Potret pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung
Potret pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung /Instagram @tmcpolrestabandung/

JURNAL SOREANG - Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif.

Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta atau Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru, tidak bisa dilayani di layanan Mobil SIM Keliling.

Layanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Persib Bandung Akan Seleksi Pemain Jepang, Benarkah Pemain Timnas Jepang?

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Diharapkan datang lebih Awal dikarenakan harus mengambil nomor urut pendaftaran terlebih dahulu.

Biasanya batas pembuatan SIM hanya 100 pemohon setiap harinya dalam satu gerai, jadi cobalah datang lebih awal untuk bisa mendapatkan nomor urut pada hari itu juga.

Baca Juga: Wakil Italia AS Roma, Bersiap Raih Gelar Pertama di Liga Konferensi Eropa, Turnamen Baru Kasta Ke-3 di Eropa

Selalu memakai masker dan jaga jarak agar tetap sehat saat pandemi, taat aturan tidak sulit jika kita peduli baik pada diri sendiri atau orang lain

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x