Bikin Geger! Oknum Guru Ngaji di Pangalengan Bandung Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

- 18 April 2022, 16:24 WIB
Tampang guru ngaji berinisial S tersangka cabul di Kecamatan Pangalengan, saat dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 18 April 2022
Tampang guru ngaji berinisial S tersangka cabul di Kecamatan Pangalengan, saat dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 18 April 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Usai mendapat laporan, jajarannya kemudian bergerak cepat melakukan pendalaman penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Baca Juga: Videonya Viral, Yusuf Mansur Akan Lapor Polisi untuk Orang yang Edit Video Ceramahnya Karena Hal Ini

"Tersangka yang merupakan seorang guru ngaji ini diketahui sudah memiliki istri dan anak," bebernya.

Kusworo menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis pada 1996 silam.

Baca Juga: Unik dan Nyeleneh! Bakat Alamiah Lionel Messi Kerap Dianggap Tidak Biasa, Begini Menurut Michael Owen

"Dampaknya, semenjak 2017 hingga sekarang, tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya. Selama kurun waktu tersebut, tidak ada satupun korban yang melapor," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah