Usai mendapat laporan, jajarannya kemudian bergerak cepat melakukan pendalaman penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Baca Juga: Videonya Viral, Yusuf Mansur Akan Lapor Polisi untuk Orang yang Edit Video Ceramahnya Karena Hal Ini
"Tersangka yang merupakan seorang guru ngaji ini diketahui sudah memiliki istri dan anak," bebernya.
Kusworo menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis pada 1996 silam.
"Dampaknya, semenjak 2017 hingga sekarang, tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya. Selama kurun waktu tersebut, tidak ada satupun korban yang melapor," jelasnya. ***