Berani Curi Motor di Parkiran Pesantren, Empat Pelaku Berhasil Diamankan Polresta Bandung, Kurang dari 24 Jam

Sam
- 15 April 2022, 05:25 WIB
Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor saat digiring jajran Satreskrim Polresta Bandung saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Rabu 13 April 2022, satu pelaku diantaranya residivis atas kejahatan yang sama.
Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor saat digiring jajran Satreskrim Polresta Bandung saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Rabu 13 April 2022, satu pelaku diantaranya residivis atas kejahatan yang sama. /Polresta Bandung /

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil laporan dan mendapatkan bukti - bukti, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada empat tersangka.

Baca Juga: 4 Pemain Persib Dirumorkan Akan Berpindah ke Tim Lain di Liga 1, Igbonefo, Dedi, Deden Natsir dan Abdul Aziz?

Tanpa waktu lama, kurang dari 24 jam keempat pelaku yakni OH (20), S (20), I (21) dan RG (47) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta mengatakan, jika dari keempat pelaku itu, satu diantara merupakan residivis, yang berinisial RG.

"Dari keempat pelaku ini, salah satunya yang berinisial RG sudah lima kali residivis dengan kasus yang sama dan ini perbuatan yang keenam kalinya," tegas Kusworo.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Minta Jadwal Pemeriksaan Diundur, Ini Alasannya

Bahkan dalam proses penangkapan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan sebanyak 16 kendaraan roda dua berbagai merek.

"Dan pada saat dilakukan penangkapan, anggota kami juga berhasil mengamankan sebanyak enam belas unit kendaraan roda dua berbagai merek. Dari beberapa barang bukti ini Insya Allah akan kami antarkan ke rumah korban untuk pinjam pakai," tutupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku diantaranya 8 mata astag, 3 kunci motor yang telah dimodivikasi, 1 gagang kunci T dan 16 unit kendaraan roda dua.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x