Penyandang Disabilitas Belum Punya Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Bandung Jemput Bola

- 14 April 2022, 16:50 WIB
Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di SLB yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bandung
Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di SLB yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Bandung /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Anak-anak penyandang disabilitas juga merupakan anak bangsa yang membutuhkan juga administrasi kependudukan sebagai perlindungan hukumnya.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung menggelar jemput bola pelayanan administrasi kependudukan kepada dua Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Bandung.

Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Ningning Hendasah, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Sasar Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Data Kependudukan Anak Jadi Perwujudan Masyarakat yang Inklusif

"Warga penyandang disabilitas di Indonesia seluruhnya mencapai 2,4 juta orang sehingga jumlahnya tidak sedikit," kata Ningning.

Pelayanan kepada penyandang disabilitas ini merupakan amanah dari UU No. 8/2016 tentang penyandang disabilitas dan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kabupaten Bandung memiliki 44 SLB milik masyarakat atau swasta dan 2 SLBN yakni SLBN Cileunyi dan SLBN Cinta Asih," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah 10 Isu Krusial di RUU SKN Rampung, Kesejahteraan Atlet Hingga Olahraga Penyandang Disabilitas

Rencananya pelayanan jemput bola ini mencakup sebanyak
2.843 siswa, namun bisa bertambah karena data di lapangan terus dikomunikasikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x