DPRD Lakukan Pengawasan Terkait Lahan Pengganti, Jamparing Institut Pertanyakan Langkah Kepala Daerah

- 10 April 2022, 14:50 WIB
Dadang Risdal Aziz ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah yang menyoroti langkah bupati Bandung dalam menyikapi kompensasi lahan pengganti oleh PT Geo Dipa Energi dan Star Energi Geothermal yang menggunakan lahan kehutanan untuk perluasan perusahaan.
Dadang Risdal Aziz ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah yang menyoroti langkah bupati Bandung dalam menyikapi kompensasi lahan pengganti oleh PT Geo Dipa Energi dan Star Energi Geothermal yang menggunakan lahan kehutanan untuk perluasan perusahaan. /Rustandi /Jurnal Soreang

Mendapat informasi DPRD Kabupaten Bandung akan melakukan pengawasan akan realisasi terkait lahan pengganti tersebut, dirinya sangat mendorong dan mendukung.

"Memang harus, para wakil rakyat harus turun tangan melakukan pengawasan kepada perusahaan agar sejauh mana mereka melaksanakan kewajibannya itu," tuturnya.

Sebab, hal itu menyangkut masa depan daerah kabupaten Bandung, lingkungan alam yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Segitunya! Sosok Cristiano Ronaldo Hingga Dikagumi Oleh 7 Pesepakbola Dunia Ini, Bahkan Ada Yang Sejak Kecil

"Kondisi lingkungan alam masa depan tergantung prilaku saat ini, karena perusahaan itu sifatnya jangka panjang, maka perlu penataan yang baik dan transparan," jelasnya.

Selain mendorong DPRD dalam melakukan pengawasan, Risdal juga berharap kepada Bupati Bandung untuk melakukan langkah strategis terkait kompensasi lahan pengganti oleh perusahaan tersebut.

"Langkah kepala daerah salah satu kunci terlaksananya kompensasi lahan pengganti oleh perusahaan Geo Dipa Energi dan Star Energi Geothermal," ungkapnya.

Kenapa demikian, tegas Risdal, kepala daerah akan memberikan rekomendasi untuk menentukan titik lokasi sebagai lahan pengganti yang digunakan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Putra David Beckham Menikah, Berikut Daftar Kekasih Brooklyn Sebelum Nicola Peltz

"Selain diwajibkan dalam IPPKH, rekomendasi Bupati juga menentukan titik lokasi yang akan dijadikan lahan pengganti," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x