Tingkatkan Infak, BAZNAS Kabupaten Bandung Bagikan Kupon ke UPZ Kecamatan, Akan Terkumpul Rp600 Juta

- 7 April 2022, 14:54 WIB
Pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung saat menyerahkan kupon infak kepada UPZ kecamatan
Pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung saat menyerahkan kupon infak kepada UPZ kecamatan /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Sebagai upaya  untuk meningkatkan kesadaran dalam berinfak di Kabupaten Bandung, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung memberikan kupon infak kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan-kecamatan.

Kupon infak yang dibagikan dengan nominal Rp100 ribu dan Rp10 ribu yang nantinya akan diberikan juga kepada Gerai UPZ desa dan kelurahan.

"Tiap desa dan kelurahan akan mendapatkan satu atau dua buku kupon yang satu lembar kupon Rp10 ribu," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dudi Abdul Hadi, dalam rapat sosialisasi dan koordinasi dengan UPZ kecamatan di gedung BAZNAS Kabupaten Bandung, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Kemenag, Potensi Zakat di Lingkungan Kemenag Cukup Besar

Dia menambahkan, untuk pihak kecamatan ditargetkan kupon Rp100 ribu per lembar atau Rp10 juta.

"Kalau kaum aghniya maupun ASN membeli kupon, maka tiap desa terkumpul Rp1 juta dan tiap kecamatan Rp10 juta," katanya.

Dalam kesempatan itu juga diberikan sosialisasi aturan patokan kaum Muslimin dalam mengeluarkan zakat fitrah pada Ramadhan 2022.

Baca Juga: BAZNAS Jabar dan BAZNAS Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan Usaha Olahan Ayam Goreng Z-Chick, Ini Harapannya

BAZNAS  Kabupaten Bandung menetapkan besaran zakat fitrah apabila diuangkan sebesar Rp 32.500 per orang.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x