Pelaku Penipuan Jual Beli Online di Soreang Diringkus, Polisi: Tersangka Merupakan Pasangan Suami Istri

- 14 Maret 2022, 12:30 WIB
Pasangan Suami Istri, yang merupakan pelaku penipuan jual beli online digiring petugas saat dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 14 Maret 2022.
Pasangan Suami Istri, yang merupakan pelaku penipuan jual beli online digiring petugas saat dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 14 Maret 2022. /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

"Modusnya yakni dengan membuat akun untuk jual beli hijab secara online," sambungnya.

Baca Juga: 6 Kali Masuk Pressure Test, Alden Masterchef Indonesia Mengaku Sudah Biasa dan Tidak Merasa Tertekan

Dipaparkan Kusworo, tersangka ini menawarkan hijab di media sosial, dan bagi warga yang ingin membeli kemudian diberi nomor rekening pedagang toko emas.

Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang dan mengirimkan bukti transfernya kepada tersangka, lanjutnya, kemudian tersangka mendatangi toko emas tersebut dan bersikap seolah-olah mereka adalah pihak yang mentransfer uang untuk membeli emas.

"Tersangka menggunakan bukti transfer korban untuk mengambil emas tersebut," bebernya.

Baca Juga: Affiliator Binary Option Ini Tajir Bohongan? Dulu Pamer Sekarang Miskin

"Tujuan tersangka adalah untuk mengaburkan kepemilikan nomor rekening dan berbagai bukti lainnya," tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Kusworo, penipuan yang dilakukan tersangka baru berjalan selama lima hari.

"Kami melakukan upaya penyelidikan dan penyitaan handphone tersangka, screen capture akun Instagram, Facebook, Gojek, dan Ovo yang berkaitan dengan upaya penipuan yang dilakukan tersangka," terangnya.

Baca Juga: Military Prosecutor Doberman: Ahn Bo Hyun and Jo Bo Ah Akan Bekerja Sama Dalam Satu Tim, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah