Ricuh dan Lakukan Pengrusakan saat Demo, 41 Anggota GMBI Diamankan, Kapolresta Bandung: Mereka Wajib Lapor

- 28 Januari 2022, 15:09 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan pembinaan secara humanis kepada puluhan anggota LSM GMBI Kabupaten Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan pembinaan secara humanis kepada puluhan anggota LSM GMBI Kabupaten Bandung /Humas Polresta Bandung

Kombes Pol Kusworo Wibowo menghimbau, agar kejadian tersebut menjadi satu pelajaran berharga.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Madura United FC vs PSIS Semarang, Hari ini pukul 18.00 WIB

"Kejadian kemarin menjadi pelajaran berharga, bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya.

"Itu ada pasal pengrusakannya, apabila saat menyampaikan orasi," sambung Kusworo menegaskan.

Dengan demikian, tambahnya, Polresta Bandung pun akan mengembalikan ke 41 anggota ke Ketua GMBI Majalaya dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Keluarga Lebih Penting, Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi, Jumat 28 Januari 2022

"Karena yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sementara itu, seorang anggota LSM GMBI, Yayah (61) mengatakan jika dia mengaku hanya bermaksud untuk jalan-jalan.

Baca Juga: Pasca Demo di Mapolda Jabar, 725 Anggota GMBI Diamankan, 16 Orang Positif Narkoba

"Gak diajak, cuma main aja sendiri sambil jalan-jalan," singkatnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah