Risdal menegaskan, dengan adanya penyederhanaan atau pemutusan tenaga PHL Kontrak di lingkungan Pemkab Bandung dipastikan angka pengangguran bertambah.
"Ya pasti, angka pengangguran bertambah. Karena jumlah PHL yang diputus kontraknya jumlahnya mungkin ratusan," akunya.
Untuk memberikan penjelasan, Risdal berharap kepada pemerintah Kabupaten Bandung melalui SKPD bisa memberikan jawaban atas pertanyaan para PHL yang kontrak kerjanya diputus.
"Harus diberi jawaban dan penjelasan, agar mereka tidak bertanya-tanya. Saya juga berharap kepada DPRD agar turun serta mencarikan solusi, agar angka pengangguran tidak bertambah," pungkasnya.***