Tinjau Vaksinasi di Kabupaten Bandung, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen

- 7 Januari 2022, 22:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung akselerasi vaksinasi di Soreang Kabupaten Bandung, Jumat 7 Januari 2022./Jurnal Soreang/Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung akselerasi vaksinasi di Soreang Kabupaten Bandung, Jumat 7 Januari 2022./Jurnal Soreang/Humas Polri /

JURNAL SOREANG - Kegiatan akselerasi vaksinasi serentak bagi masyarakat umum digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 7 Januari 2022.

Kapolri meninjau langsung kegiatan vaksinasi dan memberikan semangat kepada warga lansia dan anak-anak di Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kapolri akan Bentuk Direktorat PPA di Polda dan Mabes Polri, Berikut Respon Menteri PPA

Turut hadir mendampingi, sejumlah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak.

Menurutnya, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Kabupaten Bandung 70 Persen, Kapolri Optimis PTM Bisa Berjalan Normal

"Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen, di mana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi," ungkap Sigit dalam keterangannya, di Soreng, Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x