Mengkaji surat tersebut, Kata Risdal, dirinya menyoroti sumber anggaran realisasi penanangan kemiskinan ekstrim diprediksi menggunakan dana talang.
"Saya menduga anggarannya menggunakan dana talang. Karena surat DPMD, beredar setelah pengesahan APBD perubahan 2021," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Risdal berharap kepada DPRD Kabupaten Bandung agar tidak berdiam diri atau bungkam. Sebab, program baik jangan berujung jelek bagi Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Lolos ke Liga 1, Pemain RANS Cilegon FC Diguyur Bonus Besar Oleh Raffi Ahmad?
"DPRD harus angkatan bicara, apakah sumber anggaran kemiskinan ekstrim itu dari APBD perubahan atau betul dana talang," katanya.
Ketika menggunakan dana talang, apakah DPRD mengetahui sekaligus menyetujui. Sebab, pihaknya mengkaji surat awal diantisipasi penangan kemiskinan ekstrim oleh Pemkab Bandung.
"Meski secara pribadi mengapresiasi, karena penyaluran langsung oleh BJB kepada masyarakat. tapi program tersebut dikhawatirkan berujung tidak baik bagi Pemkab Bandung," Pungkasnya.***