Kemiskinan Ekstrim Ditangani APBD, Benarkah Gunakan Dana Talang? Risdal: DPRD Jangan Bungkam

- 28 Desember 2021, 13:09 WIB
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan terkait proses realisasi penanggulangan kemiskinan ekstrim Kabupaten Bandung.
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan terkait proses realisasi penanggulangan kemiskinan ekstrim Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Realisasi Penangan Kemiskinan Ekstrim Kabupaten Bandung, mendapat apresiasi Sekaligus Sorotan Pemerhati kebijakan pemerintah.

Secara umum sesuai kondisi masyarakat, realisasi bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrim mendapat apresiasi.

Namun, karena ditanggulangi dana APBD Kabupaten Bandung, mekanisme penganggarannya menjadi sorotan pemerhati kebijakan pemerintah.

Baca Juga: 6 Kota Paling Berhantu di Eropa, Banyak Arwah Berkeliaran Jangan Berkunjung ke Lokasi Ini Sendirian!

Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah mengatakan, secara umum mengapresiasi, tapi ketika menyelisik sumber Anggarannya masuk APBD perubahan atau Murni 2022?

"Secara pribadi saya mengapresiasi, karena bantuan tersebut memang dibutuhkan masyarakat. Tapi, mekanisme Anggarannya harus secara normatif dan profesional," kata Dadang Risdal kepada Jurnal Soreang, Selasa 28 Desember 2021.

Risdal sapaan akrab ketua Jamparing Institut menjelaskan, secara awal penanganan kemiskinan ekstrim dialokasi dari sumber anggaran dana desa (DD) 2021.

Mengingat, pemerintah desa tidak bisa merealisasikan karena tidak adanya anggaran. Para kepala desa, mengajukan permohonan kepada bupati Bandung melalui dinas pemerintah masyarakat dan desa (DPMD).

Baca Juga: Pesta Paling Gila Sepanjang Sejarah, Pesta Bacchanalia yang Membuat Para Gadis Hilang Keperawanan

"Dasar hukum kades mengajukan permohonan, dari surat DPMD nomor 900/1537/Pemdes tentang penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bandung," katanya.

Mengkaji surat tersebut, Kata Risdal, dirinya menyoroti sumber anggaran realisasi penanangan kemiskinan ekstrim diprediksi menggunakan dana talang.

"Saya menduga anggarannya menggunakan dana talang. Karena surat DPMD, beredar setelah pengesahan APBD perubahan 2021," tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Risdal berharap kepada DPRD Kabupaten Bandung agar tidak berdiam diri atau bungkam. Sebab, program baik jangan berujung jelek bagi Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Lolos ke Liga 1, Pemain RANS Cilegon FC Diguyur Bonus Besar Oleh Raffi Ahmad?

"DPRD harus angkatan bicara, apakah sumber anggaran kemiskinan ekstrim itu dari APBD perubahan atau betul dana talang," katanya.

Ketika menggunakan dana talang, apakah DPRD mengetahui sekaligus menyetujui. Sebab, pihaknya mengkaji surat awal diantisipasi penangan kemiskinan ekstrim oleh Pemkab Bandung.

"Meski secara pribadi mengapresiasi, karena penyaluran langsung oleh BJB kepada masyarakat. tapi program tersebut dikhawatirkan berujung tidak baik bagi Pemkab Bandung," Pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah