Optimalkan Ketahanan Keluarga, DPRD Kabupaten Bandung Targetkan Pembentukan Regulasi di Tahun 2022

- 26 November 2021, 14:59 WIB
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS.
Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Maulana Fahmi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, menjelaskan, melihat kondisi saat ini diperlukan regulasi terkait ketahanan keluarga.

Hal tersebut, kata Fahmi, sangat dibutuhkan mengingat dan hasil kajian atas maraknya terjadi kekerasan, pelecehan bahkan hingga pembunuhan di lingkungan keluarga.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk bersama-sama mengkaji dan membentuk regulasi yang memperkuat ketahanan keluarga.

Baca Juga: Jarang Diketahui! 5 Fakta Perjalanan Cinta Sultan Hassanal Bolkiah, Menikahi Sepupu Sendiri, Pramugari Host TV

"Saya secara pribadi merasa miris, melihat banyaknya tragedi kekerasan, pelecehan bahkan pembunuhan di lingkungan keluarga khususnya di Kabupaten Bandung," kata Maulana Fahmi kepada Jurnal Soreang, Jumat 26 November 2021.

Atas dasar kajian tersebut, politisi partai PKS itu, mengajak seluruh stakeholder pemerintah Kabupaten Bandung untuk bisa membuat regulasi melalui peraturan daerah tentang ketahanan keluarga.

"Untuk menjaga ketahanan keluarga, kami berharap seluruh stakeholder Pemkab Bandung bisa membuat regulasi pada tahun 2022 mendatang," jelasnya.

Menurut Fahmi, Keluarga seperti sel, molekul, kesatuan antara suami, istri, anak dan anggota keluarga yang ada ikatan kasih sayang dan perlindungan.

Baca Juga: Waduh! Lawan Arema, Rashid Tak Akan Bela Persib Bandung, Ini Alasannya

"Selain itu, ada juga tradisi, aturan, sosial budaya, keamanan, komunikasi, tempat belajar yang pertama, dan sebuah organisasi serta perkembangan ekonomi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah