Kombes Pol Hendra menjelaskan, penangkapan pelaku ini dapat dilakukan petugas, dimana sebelumnya petugas meminta keterangan kepada sejumlah saksi, diantaranya orang tua korban yakni CP dan AS.
"Kami melakukan penelusuran dari barang bukti serta keterangan sejumlah saksi, dan mengerucut kepada satu orang yaitu DND,” bebernya.
"Kemudian petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di Majalaya dan selanjutnya dilakukan proses Pemeriksaan," terangnya.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, motif dari pelaku DND adalah nafsu karena sering nonton film porno.
Dimana sambung Hendra, saat melihat korban pulang dari mengaji, pelaku langsung membekapnya dan membawa korban ke samping rumah korban.
Baca Juga: Ini Dia 7 Kado Unik dan Berkesan untuk Guru Saat Hari Guru Nasional pada Hari Ini
"Pelaku nekat menghabisi nyawa korban, dikarenakan takut aksinya ketahuan dan dilaporkan kepada orang tua korban. Karena pelaku dan korban ini tetangga," tuturnya.
"Selain itu, pelaku juga melakukan dugaan tindak asusila terhadap korban, karena terdorong nafsu setelah menonton film porno," papar Kombes Pol Hendra Kurniawan. ***