Tersangka mengaku baru 2 kali melakukan perbuatan tersebut dan tersangka juga mengaku sudah memiliki istri.
"Sejauh ini, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan begal payudara sebanyak 2 kali, dan tersangka berstatus memiliki istri, polisi, Kata Indra, masih terus melakukan penyelidikan." Lanjut caption @infotibandung.
Tersangka mengakui perbuatan nya tersebut terdorong oleh hasratnya yang tidak bisa ditahan dan dia pun menyesali atas perbuatannya tersebut.
Tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara.
"Atas perbuatannya berpura-pura menjadi wanita, pria beristri yang menjadi begal payudara tersebut dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara" pungkas captionnya.
Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @infotibandung, postingan banyak dikomentari warganet.
Komentar dari @alinpardidu "kok ada saja orang seperti itu, padahal sudah punya Istri.".
Komentar dari @yahendra00 "aneh umat sekarang gak di atas gak di bawah pada ngaco.".