JURNAL SOREANG- Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyatakan, praktek bank emok atau rentenir sudah sangat meresahkan masyarakat.
Bahkan, bank emok menyebabkan angka perceraian di Kabupaten Bandung mencapai 10.000 orang pada tahun 2020 lalu.
"Data ini saya dapatkan dari Pengadilan Agama yang ternyata setelah disurvei salah satu penyebabnya adalah terjerat bank emok," kata bupati dalam Halaqah Moderasi Beragama di Hotel Grand Sunshine, Sabtu 13 November 2021.
Baca Juga: Suka dan Duka Staf Penyalur Bantuan BAZNAS Kabupaten Bandung, Kerap Dianggap Bank Emok
Lebih jauh Kang DS, panggilan akrab bupati, menambahkan, praktek bank emok juga membuat kaum ibu tersudutkan.
"Bahkan nauzubillah min dzaalik ternyata ada ibu-ibu yang dipaksa menyerahkan tubuhnya agar bisa lunas utangnya," katanya.
Untuk menanggulangi praktek bank emok ini, kata bupati, tak cukup dengan memberikan ceramah.
"Namun harus pula memperkuat ekonomi masyarakat agar tak terjerat bank emok. Pihak bank juga harus mempermudah pinjamannya agar masyarakat tak.lari ke bank emok maupun pinjaman online atau.pinjol," katanya.