JURNAL SOREANG - Ternyata, bukan hanya Putri Mako yang kehilangan gelar kebangsawanannya setelah memutuskan menikah dengan rakyat biasa.
Putri sulung Raja Bhumibol Adulyadej, yakni Ubolratana Rajakanya sempat kehilangan gelar bangsawanya karena menikah dengan rakyat biasa.
Peraturan tersebut berlaku juga di Kerajaan Thailand. Seorang Putri akan Kehilangan gelar kebangsawanan nya, jika memilih untuk menikah dengan rakyat biasa.
Baca Juga: Fakta! Bukan Hanya di Indonesia, Banjir Bandang Melanda Singapura, Berikut Beberapa Penyebabnya
Hal tersebut menimpa Putri sulung dari Raja Rama IX Bhumibol Adulyadej, yakni Putri Ubolratana Rajakanya
Setelah menikah dengan Peter Ladd Jensen pada 1972, Ubolratana melepaskan gelar kebangsawanan nya dan tinggal di Amerika Serikat bersama suaminya.
Buah pernikahan dengan pria asal Amerika tersebut, Ubolratana mendapatkan tiga anak, dua perempuan dan satu laki-laki.
Namun, kehidupan rumah tangga mereka tidak berlangsung lama. Pada 1998 mereka bercerita.
Baca Juga: Berikut 10 Orang Terkaya di Rusia, Salah Satunya Ternyata Ada Pendiri Telegram, Ini Dia Daftarnya
Setelah mereka berpisah. Puteri Ubol Ratana dan anak-anaknya tinggal di San Diego, California hingga 2001. Setelah itu mereka kembali ke Thailand.