eMeterai 10.000 Berlaku Mulai Oktober 2021, Begini Cara Beli dan Pakainya

- 6 Oktober 2021, 14:13 WIB
e-Meterai 10.000 Berlaku Mulai Oktober 2021, Begini Cara Beli dan Pakainya
e-Meterai 10.000 Berlaku Mulai Oktober 2021, Begini Cara Beli dan Pakainya /pos.e-meterai.co.id/

Baca Juga: Top, Tempe Khas Indonesia akan Hadir di Supermarket Jepang Gyomu Super

6. Setelah validasi, Anda bisa melakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan
7. Setelah login, ada dua pilihan meni “Pembelian” dan “Pembubuhan”.
Bila Anda belum memiliki meterai elektronik, pilih Pembelian
8. Setelah itu, lanjutkan tahap Pembubuhan, masukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
9. Unggah dokumen dalam format PDF
10. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Windy Cantika Aisah Raih Medali Emas di PON XX Papua 2021, KONI Jabar Ucapkan Terimakasih

11. Klik bubuhkan meterai, lalu klik Yes
12. Selanjutnya, isi PIN yang telah didaftarkan
13. Proses pembubuhan selesai. Anda bisa langsung mengunduh file PDF atau mengirimnya ke email yang sudah terdaftarkan.

Baca Juga: Dituntut Bobotoh, Persib Bandung Janji Tampil Lebih Baik, Berikut Penjelasannya

Dikuti dari website resmi www.kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap peluncuran e-meterai ini mampu mentransformasi ekonomi Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.

“Munculnya teknologi digital yang semakin lama menjadi semakin penting di dalam kehidupan manusia termasuk di dalam kehidupan ekonomi, memunculkan kebutuhan-kebutuhan baru bagi pemerintah, tidak hanya dari sisi policy dan regulasi namun dari sisi instrument dan juga kelengkapannya.” Ungkapnya saat pidato peluncuruan meterai elektronik, Jumat 1 oktober 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah